Tentang Prodi S1 Sistem Informasi
Program Studi Sistem Informasi jenjang strata-1 (S1) Fakultas Sain, Teknologi dan Informasi Universitas Sari Mutiara Indonesia di Medan berdiri dengan Ijin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI No : 10/E/O/2013 tanggal 10 Januari 2013 dan terakreditasi peringkat Baik sesuai dengan SK BAN PT Nomor : 1315/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 tanggal : 15 Mei 2018.
Program studi ini mempelajari bagaimana cara berfikir sistem untuk menganalisis suatu masalah dan menerapkan teknologi informasi dalam suatu organisasi khususnya perusahaan agar tercapai tujuannya. Sistem informasi diartikan sebagai sekumpulan hardware, software, brainware, dan aturan yang diorganisasikan untuk memproses, menganalisis, menyimpan, mengumpulkan dan menyebarkan Informasi untuk tujuan tertentu. Kemampuan yang wajib dimiliki oleh mahasiswa sistem informasi yaitu analisis dan berifikir sistem, dimana kita dituntut untuk mengevaluasi fakta-fakta yang ada dan kondisi nyata sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan dan keputusan guna membantu organisasi ataupun perusahaan mencapai tujuan tertentu.
Dalam penyelenggaraannya program studi ini diasuh oleh dosen tetap dan tidak tetap dengan latar belakang pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) yang berasal dari lingkungan akademisi dan praktisi yang berpengalaman di bidangnya. Masa studi selama 8 (delapan) semester dalam waktu 4 (empat) tahun, lulusan dengan gelar Sarjana Komputer (S.Kom). Lulusan program studi ini memiliki kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) kompetensi lulusan sarjana harus memiliki 3 (tiga) aspek kompetensi yaitu : (1) aspek kemampuan dibidang kerja (2) aspek lingkup kerja berdasarkan pengetahuan yang dikuasai dan (3) aspek kemampuan manajerial.